Timeline

Indonesian Youth Council for Tactical Changes

2021

Komunitas Pemuda Penggerak mengadakan aksi pungut 1.295 puntung rokok di taman kota Solo. Aksi ini dilakukan untuk mendukung implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Solo, dan diikuti oleh audiensi dan pemutaran video oleh Pemuda Penggerak yang mengundang Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Pada tanggal 20 Februari 2021, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) atau Dewan Muda Indonesia untuk Pengendalian Tembakau terbentuk. Pendirian IYCTC disepakati melalui musyawarah virtual yang dihadiri 50 perwakilan kaum muda dari 43 organisasi / komunitas di 20 kota se-Indonesia. IYCTC muncul dari kesadaran bersama bahwa isu pengendalian tembakau atau rokok bukan isu kesehatan saja. Ada dimensi ekonomi, sosial, bahkan budaya di dalamnya. Maka dari itu, kolaborasi kaum muda dari lintas latar belakang diperlukan guna menghadapi isu pengendalian tembakau di Indonesia.

2020

Pada tahun 2020, isu rokok menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional (RAN) Forum Anak Nasional. Di tahun yang sama, 100 perwakilan komunitas muda di Indonesia mengikuti pemutaran film Negara Perokok Anak oleh Pembaharu Muda dari Gerakan Muda FCTC. Acara ini menghasilkan kesepakatan dari pentingnya kaum muda untuk mendukung Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau (PP 109 tahun 2012). Pada 30 Agustus 2020, 55 organisasi kaum muda pun menyampaikan surat dukungan kepada presiden dan 20 lembaga/kementerian Republik Indonesia terhadap upaya penurunan prevalensi perokok anak melalui revisi PP 109 tahun 2012.

Dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di tengah pandemi COVID-19 juga melaksanakan seminar secara daring. Seminar ini menghasilkan satu deklarasi sebagai organisasi pelajar perempuan NU yang dengan tegas menolak menjadi target industri rokok dan mendukung kebijakan pengendalian tembakau/rokok yang kuat dan berdampak di Indonesia, demi melindungi anak, remaja, serta perempuan dari bahaya rokok.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2020 dengan tema “Lindungi Anak dan Remaja dari Manipulasi Industri Rokok” menghidupkan kembali gerakan #TolakJadiTarget. Kali ini kolaborasi dibangun oleh 58 organisasi kaum muda dari seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran kaum muda tentang manipulasi industri rokok yang menargetkan mereka menjadi perokok. Berbagai kegiatan digital dilakukan. Mulai dari media sosial seperti Instagram Live dan utas Twitter, serta kumpul media berhasil menjangkau lebih dari 17.563.464 warganet.

Di tahun yang sama, kaum muda yang tergabung dalam gerakan Pulih Kembali turut menyatakan dukungan terhadap kenaikan harga rokok di Indonesia. Melalui kampanye publik Festival Pemilu Harga, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik dan pemerintah mengenai pentingnya peningkatan tarif dan simplifikasi cukai rokok. Keduanya diharapkan memberi kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi, terutama di masa pandemi. Melalui ragam aksi kreatif dan diseminasi kajian ilmiah, rangkaian acara Festival Pemilu Harga berlangsung sepanjang bulan Agustus-Oktober untuk mengumpulkan dukungan masyarakat terhadap kenaikan harga rokok. Dukungan publik Festival Pemilu Harga dari bulan Agustus - Oktober 2020 dapat diakses di www.pulihkembali.org.

Di rangkaian acara yang sama, ISMKMI, IPPNU, dan BEM IM FKM UI menyampaikan aspirasinya dalam sebuah diskusi media untuk menagih janji Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar menaikkan cukai hasil tembakau agar rokok tidak lagi terjangkau.

2019

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat yang tergabung dalam ISMKMI mengadakan unjuk rasa penolakan acara World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya. Ini merupakan penolakan ketiga terhadap WTA dari lapisan masyarakat sipil, khususnya kaum muda dari organisasi mahasiswa. Petisi penolakan WTA yang diinisiasi ISMKMI berhasil menghimpun 73.232 dukungan di Change.org.

Di tahun yang sama, Kampanye #PilihBicara diinisiasi pada pertengahan 2019 oleh 35 organisasi untuk mendorong masyarakat, khususnya kaum muda agar berani berbicara dan menyampaikan kepedulian, pengalaman, dan harapan mereka tentang permasalahan rokok di Indonesia. Aspirasi disampaikan dalam bentuk video, tulisan, ataupun karya lainnya dalam sebuah platform website pilihbicara.org. Situs www.pilihbicara.org telah dikunjungi 18.527 kali dari 72 kota di Indonesia dan 25 negara, serta menjangkau 937.420 audiens melalui Instagram dan Facebook.

Kampanye #Satu Puntung Sejuta Masalah digagas sebagai tindak lanjut kampanye #PilihBicara, dimana 107 organisasi dan 1.000 kaum muda mengumpulkan lebih dari 250.000 puntung rokok di 28 kota. Kampanye ini menunjukkan permasalahan lingkungan yang timbul dari puntung rokok, dan berhasil menjangkau 328.550 audiens melalui Instagram dan Facebook. Salah satu aksi luring untuk kampanye ini adalah yang dilakukan Aksi Kebaikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dilakukan di lima titik. Aksi ini berhasil mengumpulkan 8.496 puntung rokok dalam waktu 100 menit, serta menghimpun tanda tangan untuk mendukung ‘Surat Terbuka Untuk Rektor UIN Jakarta’ agar menegakkan implementasi Kawasan Tanpa Rokok di kampus.

Di lain daerah, Banggai Generation on Tobacco Control melaksanakan Festival Keren Tanpa Rokok sebagai bentuk dorongan kaum muda kepada Pemerintah Kabupaten Banggai untuk berkomitmen mewujudkan Banggai Kabupaten Layak Anak lewat pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok (IPS rokok). Deklarasi ini membuahkan kesiapan implementasi dan komitmen dari Pemerintah Banggai dalam melarang IPS rokok di kotanya.

Forum Anak Sawahlunto juga berhasil mengadvokasi Walikota untuk menerbitkan Peraturan Walikota No. 70/2019 tentang Penyelenggaraan Larangan Reklame Produk Rokok untuk mendukung Sawahlunto menjadi Kota Layak Anak. Hingga kini Forum Anak Sawahlunto masih turut melakukan pengawasan dan melaporkan ke Walikota terhadap implementasi peraturan ini. Tahun 2019 juga merupakan tahun terbentuknya Puan Muda, kelompok perempuan muda yang menyuarakan hak perempuan atas hak kesehatan agar terlindungi dari target industri rokok. Puan Muda juga turut menyuarakan suara dukungan kenaikan harga rokok secara langsung kepada Bapak Presiden Joko Widodo di istana negara.

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat yang tergabung dalam ISMKMI juga mengadakan unjuk rasa penolakan acara World Tobacco Asia (WTA) di Surabaya. Ini merupakan penolakan ketiga terhadap WTA dari lapisan masyarakat sipil, khususnya kaum muda dari organisasi mahasiswa. Petisi penolakan WTA yang diinisiasi ISMKMI berhasil menghimpun 73.232 dukungan di Change.org.

2018

Partisipasi kaum muda dalam pengendalian tembakau di Indonesia mulai lebih dikenal di kancah internasional. Beberapa di antaranya adalah 12th Asia-Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT) di Bali dan One Young World Summit di Den Haag, Belanda. Dalam kedua acara tersebut, di hadapan ribuan kaum muda dari 190 negara, Margianta Surahman selaku perwakilan Gerakan Muda FCTC menyampaikan pidatonya yang menceritakan perjuangan kaum muda dalam melawan industri rokok di Indonesia lewat riset, kampanye, pelatihan, dan advokasi.

Di tahun yang sama, diskusi mengenai isu rokok memiliki spektrum yang semakin luas. Emancipate Indonesia yang bekerjasama dengan World Merit Indonesia dan Gerakan Muda FCTC mengadakan diskusi publik mengenai Perubahan Iklim, Perbudakan Modern, dan Isu Kesehatan dalam Industri Tembakau di Kedutaan Besar Hungaria. Turut hadir dalam acara ini, Duta Besar Hungaria untuk Indonesia dan perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia. Dalam kesempatan ini, Emancipate Indonesia ikut menjelaskan situasi pekerja anak dalam rantai pasok tembakau, serta kondisi kerja tidak layak dari buruh pabrik industri rokok.

Di tingkat nasional, ratusan mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi kreatif dan orasi di kawasan Car Free Day Jakarta untuk kembali menolak RUU Pertembakauan. Aksi ini mengajak masyarakat untuk turut menolak RUU Pertembakauan yang bila disahkan, dinilai akan melonggarkan peredaran dan promosi juga penjualan rokok di masyarakat.

2017

Terhitung per Agustus 2017, kampanye FCTC Untuk Indonesia dari Gerakan Muda FCTC telah berhasil menjangkau 208.856 kaum muda di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Bersama Gerakan Muda FCTC dan Yayasan Lentera Anak, 40 peserta dari 25 kota yang mewakili 3.000 kaum muda berkumpul di dalam FCTC Youth Summit. Hasil pertemuan ini adalah 6 poin rekomendasi pengendalian tembakau di Indonesia, serta aksi wayang FCTC Warrior di depan Istana Negara yang dihadiri dan didukung oleh Ibu Jaleswari Pramodha wardhani Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.

#TolakJadiTarget juga muncul sebagai gerakan yang diinisiasi 2.700 siswa dari 90 sekolah di 5 kota, yaitu Mataram, Padang, Bekasi, Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor. Gerakan ini muncul sebagai upaya pelajar sekolah untuk menolak dijadikan target industri rokok agresif beriklan di sekitar sekolah mereka. Gerakan ini berhasil menurunkan 150 spanduk iklan rokok di sekitar sekolah, serta mendorong pemerintah daerah di DKI Jakarta, Padang, dan Sawahlunto untuk melarang iklan rokok. Kesuksesan gerakan ini kemudian direplikasi di 21 negara.

Di tahun yang sama, 169 orang dari Aliansi Mahasiswa Kesehatan Masyarakat melakukan aksi penolakan acara World Tobacco Process and Machinery (WTPM) di Jakarta. WTPM yang sempat digelar di tahun 2016 ditolak kembali oleh perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan, dan universitas lainnya dari Semarang.

2016

Atas inisiatif Gerakan Muda FCTC, 20 Pembaharu Muda dari 17 kota berhasil mengumpulkan 11.022 Surat Untuk Presiden. Surat yang ditulis oleh kaum muda dari jenjang SD hingga universitas ini berisi dukungan agar Presiden Republik Indonesia mengaksesi FCTC, guna melindungi kaum muda dari dampak konsumsi rokok. Kampanye ini menjadi salah satu faktor diadakannya Rapat Terbatas FCTC yang diadakan oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran kabinetnya.

Di tahun yang sama, ratusan mahasiswa yang tergabung di dalam ISMKMI melakukan aksi penolakan acara World Tobacco Process Machinery (WTPM) di Jakarta. Acara ini ditolak karena mempromosikan mesin produksi rokok yang bisa berimbas pada mekanisasi buruh pabrik rokok. Sayang, acara WTPM masih terlaksana terlepas dari protes yang besar dari organisasi mahasiswa.

Di acara Forum Anak Nasional 2016 yang diikuti lebih dari 500 anak perwakilan dari seluruh Indonesia, muncul rekomendasi untuk mendukung pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok dalam Suara Anak Indonesia. Tahun 2016 juga merupakan tahun awal dimana isu rokok mulai menjadi topik diskusi utama dalam pelatihan Fasilitator Forum Anak Nasional yang dibawahi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Beberapa Forum Anak di tingkat daerah pun mulai giat bergerak di isu rokok, seperti Forum Anak Kota Padang, Sawahlunto, Solo, Banjarmasin, dan Tangerang Selatan yang melakukan observasi iklan rokok di kotanya. Hasil observasi ini kemudian dilaporkan pemerintah daerahnya masing-masing. Berbagai komitmen pemerintah daerah untuk melarang iklan rokok pun bermunculan. Kini tiap tahun, Forum Anak Nasional melakukan sosialisasi dan lokakarya tentang permasalahan rokok dalam perannya sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

2015

Gerakan Muda FCTC Indonesia diinisiasi pada awal tahun 2015 oleh 60 kaum muda pemerhati hak anak dari berbagai kota untuk menggalang dukungan masyarakat agar pemerintah Indonesia menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari World Health Organization (WHO) sebagai komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda dari dampak konsumsi dan asap rokok. Gerakan berbasis kampanye digital ini dilakukan di Facebook, Twitter, Instagram, dan situs www.fctc untuk indonesia.org sebagai portal informasi dan materi kampanye.

Berkat dukungan berbagai gerakan pemuda seperti Gerakan Muda FCTC, Goodlife Society, dan Smoke Free Agents, petisi yang diusung almarhum Robby Indra Wahyuda berhasil meraih 30.387 dukungan di Change.org. Hasil petisi yang meminta presiden Republik Indonesia untuk mengaksesi FCTC ini diserahkan kepada perwakilan Kementerian Sekretariat Negara.

Di tahun yang sama, belasan mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi di tengah pembahasan prolegnas 2015-2019 di rapat paripurna DPR. Aksi ini dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Pertembakauan (RUU Pertembakauan) yang dinilai akan meningkatkan produksi rokok di Indonesia.

2014

Di tahun 2014, kaum muda khususnya mahasiswa kesehatan masyarakat mulai mengampanyekan dukungan atas Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Salah satunya adalah seminar “Selamatkan Generasi Muda, Aksesi FCTC Segera!” yang diselenggarakan BEM IM FKM UI, bekerja sama dengan Koalisi Profesi Kesehatan Anti Rokok (KPK AR), Southeast Asian Tobacco Control Alliance (SEATCA), dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI).

Acara yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), ini adalah salah satu dari rangkaian Forum of Initiative Tobacco Control Action Planner. Hasil acara ini adalah munculnya gerakan nasional yang meminta Presiden Republik Indonesia untuk segera mengaksesi FCTC, demi melindungi generasi muda dari dampak konsumsi dan asap rokok.

2013

Berbagai organisasi mahasiswa, khususnya di bidang kesehatan mulai gencar men sosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau (PP 109 tahun 2012). Salah satunya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Ikatan Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (BEM IM FKM UI) yang men yelenggarakan kompetisi untuk mensosialisasikan PP 109 tahun 2012 bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

2012

Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia, UIN Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah Jakarta, UHAMKA, Ukrida, dan banyak kampus lainnya melakukan unjuk rasa penolakan acara World Tobacco Asia (WTA) di Jakarta.

Penolakan ini berujung pada janji penyelenggara WTA untuk tidak lagi mengadakan WTA di Indonesia.

2009

Dua perwakilan kaum muda, Alfie Sekar Nadia dan Faza Ibnu turut mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal 46 ayat 3 huruf c dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Undang-Undang ini telah menjadi dasar hukum iklan produk rokok di pertelevisian Indonesia dan menjadi strategi industri rokok dalam mempengaruhi anak-anak menjadi perokok.

Sayangnya, MK menolak permohonan uji materi ini. Iklan rokok terus merajalela di pertelevisian Indonesia, dan sering muncul dalam bentuk kegiatan yang disponsori di luar jam tayangnya di televisi.